05.36 | Posted by Unknown

Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi.
Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka. Yang dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas, yang dimana diwajibkan menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi.

Posted by Unknown
on 05.36. Filed under
Kuliah,
News,
Utama
.
You can follow any responses to this entry through the
RSS 2.0.
Feel free to leave a response